SELAMAT DATANG, SUGENG RAWUH, WELCOME

SELAMAT MENIKMATI INFORMASI YANG KAMI SAJIKAN DALAM BLOG INI.

SECARA UMUM DAN SEBAGIAN BESAR MERUPAKAN CATATAN PRIBADI YANG SIFATNYA PUBLIC CONSUMPTION DAN SEBAGIAN LAGI ADALAH BERITA UP TO DATE BAIK INSTANSIONAL, REGIONAL MAUPAUN NASIONAL.

Jumat, 03 April 2009

PEMILU DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Aduuuh ribut banget hari ini karena kampanye Pemilu Legeslatif tahun 2009 tinggal dua hari lagi. Capek deh. Beberapa hari selama kampanye ini saya sengaja menyempatkan diri untuk mengamati suasana kampanye dan menelusuri peserta atau pelaksana Kampanye. Masyarakat kita saat ini sudah sangat menderita dan lebih banyak yang merasa serba kekurangan ketimbang yang merasa Kelebihan (Kaya maksudnya...). yang lebih mengenaskan ketika yang merasa kekurangan itu adalah para calon anggota legeslatif yang terhormat. CALEG saat ini merupakan alternatif dan dianggap sebagai sebuah terobosan baru dalam penciptaan lapangan kerja nasional. NIAT utama sebagaian besar calon anggota legeslatif (mohon maaf jika ada yang tersinggung) adalah untuk memperoleh pekerjaan tanpa mengeluarkan keringat hanya mondar-mandir atau (tidur) tapi diberikan gaji oleh Negara (eh salah... oleh masyarakat).. Mereka rela mengorbankan harta benda bahkan menggali hutang kanan kiri untuk biaya pencalonan diri sebagai anggota legeslatif dengan harapan dapat terpilih dan nantinya harta yang telah dikeluarkan dapat tergantikan dari kedudukannya sebagai anggota legeslatif (dari gaji atau dari penyelewengan saya nda tahu).

Untuk masyarakat saat ini sudah mulai pintar menyikapi euforia Pemilu dengan menerima apapun yang diberikan oleh kontestan baik dalam bentuk uang atau benda/ materi lain yang dapat dimanfaatkan.

Sekedar pendapat Pribadi : Seandainya saya jadI Ketua KPU Nasional maka saya akan legalkan politik uang yang diberikan Caleg kepada masyarakat.... saya akan biarkan mereka (Caleg) menghamburkan uang asalkan untuk kepentingan atau apapun untuk masyarakat TETAPI perlu diingat TIDAK ADA PAKSAAN ATAU KEHARUSAN APAPUN BAGI MASYARAKAT YANG MENERIMA PEMBAGIAN TERSEBUT UNTUK MEMILIH ATAU MENDUKUNGNYA. Tidak ada kontrak Politik dan akibat hukum yang timbul dari pemberian materi kepada masyarakat dan bahkan dapat ditekankan barang siapa caleg yang nantinya terpilih harus memberikan kontrak politik tidak akan menerima uang atau materi apapun selain yang menjadi gajinya atau tunjangannya dan tunjangannya kalo bisa diperkecil.... SUPAYA TIDAK BANYAK YANG DAFTAR DAN MAU... HEHEHE