Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarokatuh
Saya bersama keluarga mengucapkan SELAMAT TAHUN BARU 2011 M.
Mari sama -sama bermuhasabah........... (mengkoreksi diri masing-masing) apakah telah sesuai atau setidaknya mendekati dengan apa yang dilakukan / diperintahkan Rosulullah saw (Nabi Muhammad) .....
Demi masa..........
Tahun 2010 akan segera menjadi masa yang sangat jauuuuh kita tinggalkan dan sesegera mungkin menjadi hal yang ghaib bagi kita semua..... wallahu a'lam bis showaf..
Mari kita songsong tahun 2011 dengan harapan dan semangat, berserah diri kepada Allah dan tetap berkhusnudzon bahwasannya kita akan memperoleh yang lebih baik di tahun ini............ amiiiiiiiiin
Terima kasih
Kamis, 30 Desember 2010
Sabtu, 18 Desember 2010
SUH ARNO invites you to connect
this email was sent to you by an automated system - please do not reply directly
| |||||
Trouble with the button above? Click the link below or copy and paste it into your browser's address bar:
http://invite.msg.yahoo.com/invite?op=accept&intl=us&sig=YjlDxiRKXiIgVG.Uf6r1gY57sQ0IefLvre2c79aJ.5FqbQ--
http://invite.msg.yahoo.com/invite?op=accept&intl=us&sig=YjlDxiRKXiIgVG.Uf6r1gY57sQ0IefLvre2c79aJ.5FqbQ--
Rabu, 15 Desember 2010
Rabu, 01 Desember 2010
Mari Puasa di bulan Muharram (Suro)
marilah saudaraku kita kerjakan amalan sunnah berupa puasa di bulan Muharram (jawa:Suro) khususnya pada tanggal 10 Moharram. HAri Assyura. dimana dalam kisah-kisah terdahulu ... tanggal tersebut merupakan tanggal dimana Allah menyelamatkan para nabi - nabi dari marabahaya.
hadist nabi:
Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163)
hadist nabi:
Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163)
NAmun karena dilain pihak.. orang Yahudi dan Nashrani juga memuliakan tanggal tersebut, maka sebaiknya puasa tersebut diikuti dengan satu hari sebelumnya yakni tanggal 9 Muharram... hadist mengenai penambahan di tanggal 11 Muharram dinilai kurang kuat... sehingga sebaiknya melakukan puasa sunnah tersebut di tanggal 9 dan 10 Muharram.
“Puasa ‘Asyura’ akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)
Semoga bermanfaat dan diberi kekuatan
Minggu, 21 November 2010
Apakah hewan tak berhak untuk dikubur?
Pertanyaan dalam judul tersebut beberapa minggu ini menghantui dalam benak saya. Hal ini karena dalam beberapa hari terakhir, setiap dalam perjalanan, saya melihat bangkai kucing, anjing dan paling banyak tikus berada di sepanjang perjalanan. Khususnya bangkai tikus justeru sengaja dibuang ke jalanan agar digilas mobil dan tidak membuat bau.
Melihat suasana tersebut, saya berfikir dalam hati, apakah dalam syariah Nabi kita tidak mencontohkan penanganan terhadap bangkai ini ? (saya belum mengetahui hal ini)
Namun dikisahkan dalam peristiwa pembunuhan pertama kali yang dilakukan oleh anak Adam, diceritakan bahwa Allah memberikan petunjuk mellaui burung merpati yang berkelahi dan mati, maka salah satu burung yang hidup menguburkan burung yang mati. Hal ini tentunya merupakan assunnah dan sewajarnya jika kita ikuti.
Hal lain dari kajian estetika yakni, binatang tersebut adalah makhluk Allah sama dengan manusia. Bayangkan jika banyak binatang yang menjadi bangkai dan berserakan di jalanan, mengakibatkan penyakit yang dapat dihamburkan melalui tanah dan udara. Maka dengan menguburkannya kita dapat menghindarkan diri dari penyakit.
Dari segi lain misalnya adab dan orang yang beriman, dapat dibayangkan jika manusia pada saatnya nanti dilakukan penguburan sebagaimana bangkai binatang tersebut ? naudzubillah.
Oleh karena itu inti dari tulisan saya ini hanya mengetuk dan membuat kesadaran kepada kita semua agar mau melakukan penguburan terhadap hewan yang mati. (khususnya yang berdarah).... semoga bermnanfaat
Melihat suasana tersebut, saya berfikir dalam hati, apakah dalam syariah Nabi kita tidak mencontohkan penanganan terhadap bangkai ini ? (saya belum mengetahui hal ini)
Namun dikisahkan dalam peristiwa pembunuhan pertama kali yang dilakukan oleh anak Adam, diceritakan bahwa Allah memberikan petunjuk mellaui burung merpati yang berkelahi dan mati, maka salah satu burung yang hidup menguburkan burung yang mati. Hal ini tentunya merupakan assunnah dan sewajarnya jika kita ikuti.
Hal lain dari kajian estetika yakni, binatang tersebut adalah makhluk Allah sama dengan manusia. Bayangkan jika banyak binatang yang menjadi bangkai dan berserakan di jalanan, mengakibatkan penyakit yang dapat dihamburkan melalui tanah dan udara. Maka dengan menguburkannya kita dapat menghindarkan diri dari penyakit.
Dari segi lain misalnya adab dan orang yang beriman, dapat dibayangkan jika manusia pada saatnya nanti dilakukan penguburan sebagaimana bangkai binatang tersebut ? naudzubillah.
Oleh karena itu inti dari tulisan saya ini hanya mengetuk dan membuat kesadaran kepada kita semua agar mau melakukan penguburan terhadap hewan yang mati. (khususnya yang berdarah).... semoga bermnanfaat
Langganan:
Postingan (Atom)
