Penyidik Dit Polair Polda Sulsel dengan perantaraan KP2LN Makassar akan melelang benda sitaan berupa : kayu olahan kelompok meranti jenis Merbau, sebanyak 1.220pcs= 78,3185m3, pada hari Rabu tanggal 3 Oktober 2007 jam 09.30 Wita bertempat di Aula Dit Polair Polda Sulsel Jln Ujung Pandang No. 12 Makassar, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :
1. Menyetor uang jaminan sebanyak Rp 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) ke rekening KP2LN Makassar, Bank Mandiri (Persero) Cabang Slamet Riadi Makassar No. Rek:152.009.609.2339.
2. Mendaftarkan diri sebagai peserta lelang kepada Panitia Lelang di Kantor Dit Polair Polda Sulsel Jl. Ujung pandang No 12 Makassar, dengan menunjukkan asli dan melampirkan :
a. Copy Identitas (KTP);
b. Copy NPWP ; dan
c. Bukti setoran (Slip Setoran) Uang jaminan.
Pada setiap hari dan jam kerja kantor Dit Polair Polda Sulsel, terhitung sejak diumumkan dan ditutup pada tanggal 2 Oktober 2007 jam 15.00 Wita.
3. Penawaran dilaksanakan secara tertulis dengan amplop tertutup.
4. Peserta lelang dapat melihat objek lelang di halaman Kantor Dit Polair Polda Sulsel.
5. Harga limit objek lelang sesuai Lampiran SK Menhut Nomor: SK.352 / Menhut-II / 2006 tanggal 12 Juni 2006, adalah Rp1.120.000,- per m3.
6. Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang, wajib melunasi pokok lelang, biaya pengganti dan bea lain yang ditetapkan sebelum pelaksanaan lelang secara tunai sesuai waktu yang ditentukan.
7. Keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi Panitia lelang benda sitaan Dit Polair Polda Sulsel Tlp 0411 317018 atau KP2LN Makassar Tlp 0411 456115.
Makassar , 25 September 2007
A.n DIREKTUR POLAIR POLDA SULSEL
TTd
PENYIDIK
Looking for a deal? Find great prices on flights and hotels with Yahoo! FareChase.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar