| menyambut bulan ramadhan ini saya mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, moga mendapat rahmat... amiiiin |
Minggu, 16 Agustus 2009
MARHABAN YAAA RAMADHAN
Minggu, 28 Juni 2009
Jumat, 03 April 2009
PEMILU DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Aduuuh ribut banget hari ini karena kampanye Pemilu Legeslatif tahun 2009 tinggal dua hari lagi. Capek deh. Beberapa hari selama kampanye ini saya sengaja menyempatkan diri untuk mengamati suasana kampanye dan menelusuri peserta atau pelaksana Kampanye. Masyarakat kita saat ini sudah sangat menderita dan lebih banyak yang merasa serba kekurangan ketimbang yang merasa Kelebihan (Kaya maksudnya...). yang lebih mengenaskan ketika yang merasa kekurangan itu adalah para calon anggota legeslatif yang terhormat. CALEG saat ini merupakan alternatif dan dianggap sebagai sebuah terobosan baru dalam penciptaan lapangan kerja nasional. NIAT utama sebagaian besar calon anggota legeslatif (mohon maaf jika ada yang tersinggung) adalah untuk memperoleh pekerjaan tanpa mengeluarkan keringat hanya mondar-mandir atau (tidur) tapi diberikan gaji oleh Negara (eh salah... oleh masyarakat).. Mereka rela mengorbankan harta benda bahkan menggali hutang kanan kiri untuk biaya pencalonan diri sebagai anggota legeslatif dengan harapan dapat terpilih dan nantinya harta yang telah dikeluarkan dapat tergantikan dari kedudukannya sebagai anggota legeslatif (dari gaji atau dari penyelewengan saya nda tahu).
Untuk masyarakat saat ini sudah mulai pintar menyikapi euforia Pemilu dengan menerima apapun yang diberikan oleh kontestan baik dalam bentuk uang atau benda/ materi lain yang dapat dimanfaatkan.
Sekedar pendapat Pribadi : Seandainya saya jadI Ketua KPU Nasional maka saya akan legalkan politik uang yang diberikan Caleg kepada masyarakat.... saya akan biarkan mereka (Caleg) menghamburkan uang asalkan untuk kepentingan atau apapun untuk masyarakat TETAPI perlu diingat TIDAK ADA PAKSAAN ATAU KEHARUSAN APAPUN BAGI MASYARAKAT YANG MENERIMA PEMBAGIAN TERSEBUT UNTUK MEMILIH ATAU MENDUKUNGNYA. Tidak ada kontrak Politik dan akibat hukum yang timbul dari pemberian materi kepada masyarakat dan bahkan dapat ditekankan barang siapa caleg yang nantinya terpilih harus memberikan kontrak politik tidak akan menerima uang atau materi apapun selain yang menjadi gajinya atau tunjangannya dan tunjangannya kalo bisa diperkecil.... SUPAYA TIDAK BANYAK YANG DAFTAR DAN MAU... HEHEHE
Untuk masyarakat saat ini sudah mulai pintar menyikapi euforia Pemilu dengan menerima apapun yang diberikan oleh kontestan baik dalam bentuk uang atau benda/ materi lain yang dapat dimanfaatkan.
Sekedar pendapat Pribadi : Seandainya saya jadI Ketua KPU Nasional maka saya akan legalkan politik uang yang diberikan Caleg kepada masyarakat.... saya akan biarkan mereka (Caleg) menghamburkan uang asalkan untuk kepentingan atau apapun untuk masyarakat TETAPI perlu diingat TIDAK ADA PAKSAAN ATAU KEHARUSAN APAPUN BAGI MASYARAKAT YANG MENERIMA PEMBAGIAN TERSEBUT UNTUK MEMILIH ATAU MENDUKUNGNYA. Tidak ada kontrak Politik dan akibat hukum yang timbul dari pemberian materi kepada masyarakat dan bahkan dapat ditekankan barang siapa caleg yang nantinya terpilih harus memberikan kontrak politik tidak akan menerima uang atau materi apapun selain yang menjadi gajinya atau tunjangannya dan tunjangannya kalo bisa diperkecil.... SUPAYA TIDAK BANYAK YANG DAFTAR DAN MAU... HEHEHE
Kamis, 25 September 2008
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI
Untuk siapapun di alam Dunia Ini saya mengucap Selamat Idul Fitri,Memohon maaf lahir dan bathin.
Makna Idul Fitri sebenarnya bukan berarti sebagai hari raya yang membesar-besarkan kesucian dan kebersihan diri pribadi. Secara harfiah IDUL FITRI berarti hari Raya makanan, yang salah satunya dapat diartikan secara kasar bahwa pada hari itulah Muslim diberikan kebebasan kembali untuk makan di siang hari dan diartikan secara lain berkaitan dengan kewajiban muslim untuk membayar zakat fitri, dengan maksud bahwa kebahagiaan untuk kembali makan tersebut tidak sepenuhnya harus dinikmati sendiri melainkan wajib dinikmati dengan orang lain (para Faqir dan Miskiin) dengan cara memberikan zakat makanan (dalam hal ini sesuatu makanan yang dihitung dari kemampuan seseorang berkaitan dengan apa yang dimakan sehari-hari).
Hal ini memicu perbedaan bahwa jika seseorang sudah merasa miskiin, maka Ia tidak wajib mengeluarkan zakat fitri. Namun saya pribadi tidak setuju dengan istilah ini. Saya lebih cenderung berpendapat bahwa setiap muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitri ini, namun kadar dan jumlahnya disesuaikan dengan apa yang dimakan oleh yang berzakat tersebut sehari-hari, sehingga dalam hal ini tidak menutup kemungkinan, orang yang berzakat juga merupakan orang penerima zakat. Ingat bahwa jika bayi yang lahir masih pada saat bulan Ramadhan, maka kewajiban bagi orang tuanya mengeluarkan zakat fitri atas bayi tersebut. Hal inilah yang mendasari pemikiran saya bahwa setiap muslim wajib mengeluarkan zakat fitri ini, dan tetapi tidak menutup kemungkinan muslim ini juga menerima zakat karena masuk dalam kategori sebagai orang yang berhak menerima zakat.
Sekian semoga dapat menjadi bahan renungan.
mas_arno@yahoo.com
masarno.aila@gmail.com
Makna Idul Fitri sebenarnya bukan berarti sebagai hari raya yang membesar-besarkan kesucian dan kebersihan diri pribadi. Secara harfiah IDUL FITRI berarti hari Raya makanan, yang salah satunya dapat diartikan secara kasar bahwa pada hari itulah Muslim diberikan kebebasan kembali untuk makan di siang hari dan diartikan secara lain berkaitan dengan kewajiban muslim untuk membayar zakat fitri, dengan maksud bahwa kebahagiaan untuk kembali makan tersebut tidak sepenuhnya harus dinikmati sendiri melainkan wajib dinikmati dengan orang lain (para Faqir dan Miskiin) dengan cara memberikan zakat makanan (dalam hal ini sesuatu makanan yang dihitung dari kemampuan seseorang berkaitan dengan apa yang dimakan sehari-hari).
Hal ini memicu perbedaan bahwa jika seseorang sudah merasa miskiin, maka Ia tidak wajib mengeluarkan zakat fitri. Namun saya pribadi tidak setuju dengan istilah ini. Saya lebih cenderung berpendapat bahwa setiap muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitri ini, namun kadar dan jumlahnya disesuaikan dengan apa yang dimakan oleh yang berzakat tersebut sehari-hari, sehingga dalam hal ini tidak menutup kemungkinan, orang yang berzakat juga merupakan orang penerima zakat. Ingat bahwa jika bayi yang lahir masih pada saat bulan Ramadhan, maka kewajiban bagi orang tuanya mengeluarkan zakat fitri atas bayi tersebut. Hal inilah yang mendasari pemikiran saya bahwa setiap muslim wajib mengeluarkan zakat fitri ini, dan tetapi tidak menutup kemungkinan muslim ini juga menerima zakat karena masuk dalam kategori sebagai orang yang berhak menerima zakat.
Sekian semoga dapat menjadi bahan renungan.
mas_arno@yahoo.com
masarno.aila@gmail.com
Kamis, 04 September 2008
Aku Benci buanget .... PETASAN-PETASAN-PETASAN
Kenapa bangsa kita selalu meniru hal - hal yang sangat buruk dan sangat males serta malu untuk meniru hal-hal yang dianggap baik... Salah satu contoh Muslim di Indonesia lebih seneng dan menjadikan tridisi membakar PETSAN dan menghamburkan uang untuk membuat dan membli petasan di kala bulan Puasa dan lebaran serta Tahun baru.... Budaya ini kan sebenarnya bukan milik kita selaku Indonesianist dan juga bukan sebagai budaya Moslem... mengapa hal ini terjadi.
Pada saat dilakukan Razia oleh para penegak hukum.... mereka juga terbentur secara psikologist yaitu bentrok dengan masyarakat sendiri dan juga terbentur secara yuridis yaitu bahwa penuntasan tindak pidana PETASAN di Pengadilan terbentur vonis bebas atau rendah karena jika diterapkan / dipersangkakan dengan pasal Bahan Peledak... selalu dianggap bahwa petasan bukan bahan peledak... CApek dehhhhh...... Mengganggu Tau.....
Pada saat dilakukan Razia oleh para penegak hukum.... mereka juga terbentur secara psikologist yaitu bentrok dengan masyarakat sendiri dan juga terbentur secara yuridis yaitu bahwa penuntasan tindak pidana PETASAN di Pengadilan terbentur vonis bebas atau rendah karena jika diterapkan / dipersangkakan dengan pasal Bahan Peledak... selalu dianggap bahwa petasan bukan bahan peledak... CApek dehhhhh...... Mengganggu Tau.....
Langganan:
Postingan (Atom)
